MATERI 2
Kelas X
|
Semester Ganjil
|
Standar Kompetensi
2. Mengungkapkan pikiran,
perasaan, dan informasi melalui kegiatan berkenalan, berdiskusi, dan
bercerita
|
Kompetensi Dasar
2.2 Mendiskusika
masalah (yang ditemu-kan dari berbagai berita, artikel, atau buku)
|
Tujuan Pembelajaran:
1. Secara Kognitif siswa
dapat:
- Memahami pengertian dan peran unsur-unsur dalam dikusi - Mencatat pokok-pokok permasalahan dalam suatu artikel, berita atau buku. - Menganggapi pokok-pokok permasalahan dalam artikel, beritaatau buku - Menyimpulkan atau merumuskan kesepakatan bersama untuk memecahkan masalah |
2. Secara Afektif siswa
dapat:
·
Mengikuti kegiatas KBM dengan penuh antusias
·
Menghargai dan menghormati pendapat orang lain
·
Santun dalam mengkomunikasikan pendapat
·
Menerima hasil kesepakatan dengan lapang dada dan sikap
tanggung jawab.
·
Membangun kerjasama yang baik dalam diskusi
|
3. Secara Psikomotorik
siswa dapat:
·
Melakukan kegiatan diskusi untuk memecahkan suatu masalah
atau menyikapi suatu masalah
·
Menyusun laporan diskusi
|
Jenis tagihan
Tugas
2
|
A. Pengertian Diskusi
Diskusi adalah suatu
pertemuan yang dilakukan untuk mencari jalan keluar atas permasalahan yang
sedang dihadapi. Tentu saja jalan keluar yang dimaksud adalah yang dihasilkan
dari sebuah kesepakatan bersama. Diskusi dilakukan dengan cara brain stroming
atau tukar pikiran secara teratur dan terarah.
Bertukar pikiran baru
dapat dikatakan sebagai diskusi apabila.
1. Ada permasalah yang dibahas
2. Ada seseorang yang bertindak
sebagai pemimpin diskusi
3. Ada peserta atau anggota
diskusi
4. Ada yang mengemukakan
pendapat
B. Peran Unsur Diskusi
1. Moderator: Membuka
diskusi, menyampaikan tema atau judul diskusi, memperkenalkan diri sendiri,
penyaji, dan notulis, menyampaikan peraturan, mempersilakan penyaji
menyampaikan materi, menentukan siapa saja yang bertanya
2. Peran Penyaji:
Mempresentasikan materi diskusi, menjawab pertanyaan
3. Peran Notulis: Merangkum
materi diskusi yang disampaikan penyaji, mencatat pertanyaan dan jawaban,
menyimpulkan, dan membacakan hasil presentasi.
4. Peserta/anggota diskusi:
Memperhatikan dengan baik dan memberikan pertanyaan atau sanggahan berkaitan
dengan presentasi materi
C. Membuat Laporan Hasil Diskusi Atau Notula/Notulen Rapat
Notula/notulen rapat
adalah ringkasan tentang jalannya rapat, seminar, diskusi, atau sidang dan hal
yang dibicarakan serta diputuskan dalam rapat tersebut dari awal acara sampai
akhir acara. Menurut kamus bahasa indonesia notulen atau notula bermakna
cacatan singkat mengenai jalannya persidangan / rapat serta hal yang
dibicarakan serta diputuskan. Notulen rapat bersifat ringkas, padat, sistematis,
dan secara meyeluruh.
Notulen rapat dibuat
supaya kita dapat mengetahui hasil suatu rapat dan sebagai dokumentasi kegiatan
rapat. Notula/notulen adalah cacatan kecil dalam rapat biasanya ditulis oleh
notulis.
Fungsi Notula/Notulen Rapat
Notula/Notulen merupakan
catatan ringkas, padat, sistematis, dari suatu kegiatan sidang. Fungsi
notula/notulen sangatlah penting terhadap kegiatan rapat tersebut. Karena di
dalam notulen/notula semua kegiatan rapat akan dibuktikan secara tertulis, berikut
fungsi notulen/natula :
a) Berfungsi sebagai bukti tertulis
telah diadakannya rapat/sidang
b) Sebagai pengukur sukses
atau tidaknya suatu rapat
c) Dan berfungsi sebagai
pelaksanaan kegiatan yang dihasilkan dari keputusan rapat
Isi Notula/Notulen Rapat
Isi yang terkandung
didalam notulen/notula yaitu sebagai berikut :
1) Tujuan kegiatan
rapat/sidang
2) Hal - hal yang akan
dibahas dalam rapat
3) Saran dan keputusan dari
pelaksanaan acara
4) Waktu pelaksanaan kegiatan
5) Pihak - pihak yang terkait
atau hadir dalam acara
Susunan Notula/Notulen
Didalam menulis notulen
ada rangkaian yang harus diperhatikan agar disaat notulen tersusun sinkat dan
sistematis. Berikut susunannya :
a. Kepala Notulen, Kepala notulen
merupakan bagian awal dari penulisan notulen. Adapun kepala notulen berisi
tentang :
·
Nama
atau tema yang di bahas
·
Hari
dan tanggal acara dilaksanakan
·
Waktu
(Jam) pelaksanaan acara
·
Tempal
pelaksanaan acara
·
Unsur
- unsur yang terlibat dalam acara (Ketua dan wakil ketua, sekertaris, notulis,
peserta.)
b. Isi notulen, isi notulen adalah
bagian dari notulen yang berupa hal-hal yang di bahas dan hasil keputusan
rapat. Isi Notulen ditulis agar dapat membedakan dari susunan
sistematis. Susunan sistematika dalam isi notulen dapat dibagi menjadi 4 yaitu
:
·
Kata
Pembuka
·
Pembahasan
·
Pembacaan
keputusan
·
Waktu
(Jam) Penutupan
c. Bagian akhir notulen, Bagian ini merupakan
penulisan terakhir yang terkandung didalam notulen yang membahas penjelasan
tentang hal - hal akhir penulisan notulen. Bagian akhir notulen dibagi menjadi
3 yaitu :
·
Nama
jabatan
·
Tanda
tangan
·
Nama
pajabat, pangkat, atau NIP
d. Penandatanganan, Penandatanganan berisi
tentang tanda tangan dari pihak - pihak yang diangap penting dan bertanggung
jawab atas terlaksananya acara rapat tersebut.Notula biasanya ditanda tangani
oleh ketua,wakil ketua, sekertaris, notulis.
Pengertian Notulis Dan Tugas Notulis
Menurut kamus besar bahasa
indonesia (kbbi) notulis adalah orang yang bertugas membuat notula (catatan
rapat). Dengan begitu notulis adalah orang yang mampu meyimak, dan menulis
dengan baik agar hal - hal yang ada dalam diskusi tartangkap dengan baik.
Sederhananya notulis adalah seseorang yang yang mencatan hasil dari jalannya
diskusi dari mulai awal hingga akhir acara.
Tugas Notulis
Notulis mempuyai tugas dan
peranan yang sangat penting didalam diskusi. Berikut beberapa tugas dan hal - hal
yang harus ditulis notulis di dalam diskusi :
1) Mencatat topik permasalah
2) Mencatat waktu (jam) dan
tempat diskusi dilaksanakan
3) Mencatat jumlah peserta
4) Menyimak dan menulis
segala hal atau proses yang berlangsung dalam diskusi
5) Menuliskan kesimpulan atau
hasil diskusi
6) Mendokumentasikan catatan
tentang diskusi yang telah dilakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar